Blogging Everything...
Komisi IX DPR memuji keberanian Jokowi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 2,2 juta. Para pengusaha harus mematuhi aturan yang dibuat berdasarkan survei komponen hidup layak (KHL) tersebut.
Post a Comment
No comments:
Post a Comment