Dua raja properti Makassar, John Lucman dan Frans Tunggono, yang menjadi terpidana penipuan senilai Rp 108 milyar dinyatakan buron oleh kejari. Saat ini aparat masih mencari keberadaan keduanya.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
No comments:
Post a Comment