Thursday, November 29, 2012

news.detik: 2 Raja Properti Makassar Terpidana Penipuan Rp 108 M Dinyatakan Buron

news.detik
Detik.com sindikasi
2 Raja Properti Makassar Terpidana Penipuan Rp 108 M Dinyatakan Buron
Nov 29th 2012, 09:38

Dua raja properti Makassar, John Lucman dan Frans Tunggono, yang menjadi terpidana penipuan senilai Rp 108 milyar dinyatakan buron oleh kejari. Saat ini aparat masih mencari keberadaan keduanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments: