Friday, November 30, 2012

news.detik: Tak Terbukti Mencuri Listrik, Aguswandi Tuntut Pelapor Rp 1,4 M

news.detik
Detik.com sindikasi
Tak Terbukti Mencuri Listrik, Aguswandi Tuntut Pelapor Rp 1,4 M
Nov 30th 2012, 12:33

Masih ingat kasus Aguswandi Tanjung? Setelah diputuskan bebas dari semua tuduhan pencurian listrik ngecharge HP oleh MA kini dia pun menggugat pelapor sebesar Rp 1,4 milyar.

Media files:
193546_aguswandi.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments: