Blogging Everything...
Badan Kehormatan DPR telah mengklarifikasi Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, PT Garam, dan PT PAL hari ini. BK DPR mengambil sejumlah kesimpulan, adanya indikasi pelanggaran kode etik anggota dewan terkait permintaan jatah kepada BUMN.
Post a Comment
No comments:
Post a Comment