Wednesday, November 21, 2012

news.detik: Kasus Chevron, Saksi: Tersangka Tak Mungkin Hilangkan Barang Bukti

news.detik
Detik.com sindikasi
Kasus Chevron, Saksi: Tersangka Tak Mungkin Hilangkan Barang Bukti
Nov 21st 2012, 06:24

"Bioremediasi itu bukan di bagian pengadaan barang. Di Chevron tugas dan kewajiban tidak bisa saling mempengaruhi," ucap staf hukum PT CPI, Gunawan Sjamsudin, yang hadir sebagai saksi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments: