Thursday, November 22, 2012

news.detik: Kasus Chevron, Penyidik: Tersangka Ditahan karena Bukti Permulaan Cukup

news.detik
Detik.com sindikasi
Kasus Chevron, Penyidik: Tersangka Ditahan karena Bukti Permulaan Cukup
Nov 22nd 2012, 07:04

Sidang praperadilan yang diajukan 4 pegawai Chevron terhadap Kejagung hari ini kembali digelar. Dalam sidang kali ini pihak Kejagung mengajukan dua orang saksi fakta. Saksi tersebut adalah penyidik yang melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka, Kukuh Restafari.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments: