Sidang praperadilan yang diajukan 4 pegawai Chevron terhadap Kejagung hari ini kembali digelar. Dalam sidang kali ini pihak Kejagung mengajukan dua orang saksi fakta. Saksi tersebut adalah penyidik yang melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka, Kukuh Restafari.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
No comments:
Post a Comment