Blogging Everything...
Empat tersangka kasus korupsi bioremediasi perusahaan minyak PT Chevron, dilepaskan status penahanannya lewat putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kejagung siap tindak lanjuti putusan tersebut.
Post a Comment
No comments:
Post a Comment