Majelis hakim yang mengadili Angelina Sondakh menemukan dua cerita yang bertolak belakang antara pihak Grup Permai dengan pihak Wayan Koster mengenai penyerahan uang. Hakim pun mengancam, siapapun yang berbohong akan diproses.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
No comments:
Post a Comment