Rancangan Undang-undang tentang Keinsinyuran yang saat ini dibahas di Badan Legislatif (Baleg), dianggap penting untuk menghadapi persaingan dan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) 2015. Sebagian infrastruktur hasil kerja para insinyur di Indonesia masih dianggap banyak persoalan.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
No comments:
Post a Comment