Thursday, November 22, 2012

news.detik: 5 Alasan Janggal Pembatalan Vonis Mati Bos Narkoba Hengky Gunawan

news.detik
Detik.com sindikasi
5 Alasan Janggal Pembatalan Vonis Mati Bos Narkoba Hengky Gunawan
Nov 22nd 2012, 08:13

Putusan setebal 61 halaman yang membatalkan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan menuai kecurigaan. Apalagi belakangan MA menyatakan hakim agung Ahmad Yamani harus mundur karena memalsu amar putusan. Ini dia 5 alasan kejanggalan menurut pakar hukum pidana UII, Dr Mudzakkir.

Media files:
150830_ahmadyamanidetikd.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments: