Polda Papua menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus makar. Satu tersangka ditahan karena alasan target yang masuk daftar pencarian orang (DPO) 2010 atas kasus makar, sementara lima lainnya hanya diberlakukan wajib lapor.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
No comments:
Post a Comment