Blogging Everything...
Balai Besar POM di Semarang, menemukan setidaknya 41.490 kemasan dari 100 item produk yang mengandung obat terlarang atau tanpa izin edar. Produk-produk tersebut disita, sejumlah orang yang terlibat diseret ke ranah hukum.
Post a Comment
No comments:
Post a Comment