Wednesday, December 05, 2012

news.detik: MA Bebaskan Achmad Rowa dalam Sengketa Bisnis Kantong Semen

news.detik
Detik.com sindikasi
MA Bebaskan Achmad Rowa dalam Sengketa Bisnis Kantong Semen
Dec 5th 2012, 13:41

Mahkamah Agung (MA) memutus bebas Achmad Rowa terkait sengketa bisnis yang terjadi pada 2005 silam. Hal ini disampaikan Achmad Rowa dalam surat tertulis.

Media files:
204045_mailustrasiarisaputra1.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments: