Tadi, sekitar jam 5 sore, saya, laki-laki Mustamar (20) diminta memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap saudara laki-laki Burhanuddin, yang terjadi di jalan Urip Sumohardjo Makassar, dekat jembatan penyeberangan.
(duh, bahasanya sudah hampir sama sama Berita Acara Pemeriksaan tadi ---BAP---)
Hmm...
Begini kronologisnya, sehingga saya dimintai keterangan itu.
Sabtu malam, sekitar jam setengah dua belas, terjadi penganiayaan (pemukulan, dsb) di seberang jalan tempat saya kerja. (kejadian itu terjadi pas lagi ngepost blog yang sebelum ini)
Naaah... kemudian, saya suruh teman saya ngantar si korban ke Rumah Sakit.
Terus, teman saya ngantar si korban. Terus, ndak lama kemudian teman saya itu pulang,
Saya tanya, "bagaimana bapak itu (korban)"
Teman saya bilang, "meninggal, ki. Banyak sekali kehabisan darah. Na, dokter saja tidak sempat lakukan apa-apa. Cuma di-impus (infus), ji. Baru dimasukkan selang oksigen di hidungnya."
"Terus?"
"Tadi saya titip nomor telpon sini sama nomor hapeku. Paling-paling sebentar lagi polisi menelepon."
Dan benar saja, sekitar 15 menit kemudian, ada telepon dari polisi, mencari teman saya itu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pertama.
Naah, saya sudah bersyukur tidak dimintai keterangan, karena memang nama saya tidak disinggung-singgung.
Sekalinya, sampai jam 5 subuh, teman saya baru pulang dari kantor polisi.
Karena ngantuk berat, lanjut tidur, ndak sempat cerita apa-apa.
Siang-siangnya, teman saya itu cerita, "sudah ditangkap, ki pelakunya. 4 orang, ki, tapi 3 ji didapat. Satunya lari, ki ke kampung."
"Jadi?" saya tanya.
"Ya, sudah. Saya cerita saja apa adanya. Tapi saya ditanya sama polisinya, 'siapa yang sama kamu waktu itu'"
"Terus kamu jawab apa?"
"Mustamar, pak. Teman saya kerja di warnet"
Duarrr!!!!
&*%^*&^%$(&%^dDasar bodoooh!! Kenapa bawa-bawa namakuuu??(&*%%^*(&^
Uh!! begitulah kejadian pra pembuatan BAP.
Jadi siang tadi ditelepon sama pak Usman, polisi bagian pemeriksaan. Beliau minta kesediaan saya untuk memberikan keterangan sehubungan kejadian itu.
Nah, sore jam 5, saya ke kantor polisi Bontoala. Sampai di sana, saya disuguhi pertanyaan-pertanyaan gampang.
Saya jawab aja sejujur-jujurnya. Ternyata gampang!
16 pertanyaan dilontarkan satu-satu. Dan menghabiskan waktu sekitar 3 jam!
Whaaa.. lama juga!
Ya, yang bikin lama itu sebenarnya bukan tanya jawabnya. Tetapi ngetiknya. Whaaa... si pak Usman itu (yang memeriksa) ngetiknya lamaaaaa betul! Ngetik satu-satu, salah-salah, terus ndak pake titik koma. Hahahaha....
*jadi susah baca BAP itu setelah jadi*
Jadi, selagi tanya jawab sama si pak Usman itu, dia bilang, "dulu di Ambon, saya biasa mengetik pake Word Star (temannya Lotus), tapi di sini, ndak tau ini pake apa ini!" Yang dimaksud si pak Usman adalah Microsoft Word (Office 97). Ck ck ck ck, polisi Indonesia ternyata ketinggalan jauh (sekali) sama orang-orang asing.
Terus, selesai BAP-nya diprint, ngobrol-ngobrol dulu sama si pak Usman itu.
Ternyata dia (ndak tau sadar atau ndak sadar) sempat menceritakan tradisinya, atau mungkin juga tradisi dan budaya kepolisian. *meski tidak semua polisi seperti itu. masih banyak yang baik*
SOGOK!!!!
Ck ck ck ck...
Dia bilang, "ya, terserah si pelaku nanti sama keluarganya. Kalau dia mau bayar saya segini, ya, saya bisa kurangi tuntutannya di sini. Mungkin kurangi pasal yang ini *sambil menunjukkan pasal yang diberatkan ke pelaku di BAP*. Semuanya gampang saja, sebelum saya jadikan berkas pemeriksaan seperti ini *sambil menunjukkan berkas yang sudah dijilid dengan sampul hijau*. Kalau sudah saya buat seperti ini, sudah tidak bisa diubah. Karena yang seperti ini nanti yang dibawa ke persidangan."
Ya, saya cuman angguk-angguk kepala. Sesekali cuma bilang, "oo, begitu yaaa?"
Terus, saya pulang *Uh, sudah gelap*
Sampai di warnet (lagi, hiks),
Terus, kembali kerja.
Dan, usaha! Mesti rajin-rajin kerja.
Sudah janji sama si Adan (ponakanku) mau beliin mobil-mobilan.
Hehehe... paman yang baik.
Salam,
Mus_
(duh, bahasanya sudah hampir sama sama Berita Acara Pemeriksaan tadi ---BAP---)
Hmm...
Begini kronologisnya, sehingga saya dimintai keterangan itu.
Sabtu malam, sekitar jam setengah dua belas, terjadi penganiayaan (pemukulan, dsb) di seberang jalan tempat saya kerja. (kejadian itu terjadi pas lagi ngepost blog yang sebelum ini)
Naaah... kemudian, saya suruh teman saya ngantar si korban ke Rumah Sakit.
Terus, teman saya ngantar si korban. Terus, ndak lama kemudian teman saya itu pulang,
Saya tanya, "bagaimana bapak itu (korban)"
Teman saya bilang, "meninggal, ki. Banyak sekali kehabisan darah. Na, dokter saja tidak sempat lakukan apa-apa. Cuma di-impus (infus), ji. Baru dimasukkan selang oksigen di hidungnya."
"Terus?"
"Tadi saya titip nomor telpon sini sama nomor hapeku. Paling-paling sebentar lagi polisi menelepon."
Dan benar saja, sekitar 15 menit kemudian, ada telepon dari polisi, mencari teman saya itu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pertama.
Naah, saya sudah bersyukur tidak dimintai keterangan, karena memang nama saya tidak disinggung-singgung.
Sekalinya, sampai jam 5 subuh, teman saya baru pulang dari kantor polisi.
Karena ngantuk berat, lanjut tidur, ndak sempat cerita apa-apa.
Siang-siangnya, teman saya itu cerita, "sudah ditangkap, ki pelakunya. 4 orang, ki, tapi 3 ji didapat. Satunya lari, ki ke kampung."
"Jadi?" saya tanya.
"Ya, sudah. Saya cerita saja apa adanya. Tapi saya ditanya sama polisinya, 'siapa yang sama kamu waktu itu'"
"Terus kamu jawab apa?"
"Mustamar, pak. Teman saya kerja di warnet"
Duarrr!!!!
&*%^*&^%$(&%^dDasar bodoooh!! Kenapa bawa-bawa namakuuu??(&*%%^*(&^
Uh!! begitulah kejadian pra pembuatan BAP.
Jadi siang tadi ditelepon sama pak Usman, polisi bagian pemeriksaan. Beliau minta kesediaan saya untuk memberikan keterangan sehubungan kejadian itu.
Nah, sore jam 5, saya ke kantor polisi Bontoala. Sampai di sana, saya disuguhi pertanyaan-pertanyaan gampang.
Saya jawab aja sejujur-jujurnya. Ternyata gampang!
16 pertanyaan dilontarkan satu-satu. Dan menghabiskan waktu sekitar 3 jam!
Whaaa.. lama juga!
Ya, yang bikin lama itu sebenarnya bukan tanya jawabnya. Tetapi ngetiknya. Whaaa... si pak Usman itu (yang memeriksa) ngetiknya lamaaaaa betul! Ngetik satu-satu, salah-salah, terus ndak pake titik koma. Hahahaha....
*jadi susah baca BAP itu setelah jadi*
Jadi, selagi tanya jawab sama si pak Usman itu, dia bilang, "dulu di Ambon, saya biasa mengetik pake Word Star (temannya Lotus), tapi di sini, ndak tau ini pake apa ini!" Yang dimaksud si pak Usman adalah Microsoft Word (Office 97). Ck ck ck ck, polisi Indonesia ternyata ketinggalan jauh (sekali) sama orang-orang asing.
Terus, selesai BAP-nya diprint, ngobrol-ngobrol dulu sama si pak Usman itu.
Ternyata dia (ndak tau sadar atau ndak sadar) sempat menceritakan tradisinya, atau mungkin juga tradisi dan budaya kepolisian. *meski tidak semua polisi seperti itu. masih banyak yang baik*
SOGOK!!!!
Ck ck ck ck...
Dia bilang, "ya, terserah si pelaku nanti sama keluarganya. Kalau dia mau bayar saya segini, ya, saya bisa kurangi tuntutannya di sini. Mungkin kurangi pasal yang ini *sambil menunjukkan pasal yang diberatkan ke pelaku di BAP*. Semuanya gampang saja, sebelum saya jadikan berkas pemeriksaan seperti ini *sambil menunjukkan berkas yang sudah dijilid dengan sampul hijau*. Kalau sudah saya buat seperti ini, sudah tidak bisa diubah. Karena yang seperti ini nanti yang dibawa ke persidangan."
Ya, saya cuman angguk-angguk kepala. Sesekali cuma bilang, "oo, begitu yaaa?"
Terus, saya pulang *Uh, sudah gelap*
Sampai di warnet (lagi, hiks),
Terus, kembali kerja.
Dan, usaha! Mesti rajin-rajin kerja.
Sudah janji sama si Adan (ponakanku) mau beliin mobil-mobilan.
Hehehe... paman yang baik.
Salam,
Mus_
No comments:
Post a Comment