Setelah lebih kurang 3 jam diskors, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni kembali dibuka. Namun belum lama sidang dibuka, majelis hakim menutup kembali sidang dan menundanya. Sebabnya, Neneng mengeluh sakit pinggang.
No comments:
Post a Comment