Blogging Everything...
Pengunduran diri hakim agung Ahmad Yamani karena kelalaian menuliskan putusan membuka adanya praktek kejahatan peradilan. Menurut Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, hakim agung Yamani tak cukup dengan mundur, tapi harus diberi sanksi berat.
Post a Comment
No comments:
Post a Comment